Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Terkait Perkara Korupsi Perpajakan TA 2019,Kejati Sumsel Geledah Kantor KPP Madya di Bogor

Jumat, 02 Februari 2024 | Februari 02, 2024 WIB Last Updated 2024-02-02T05:58:44Z

 



mediafaktajambi.com - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan pada hari Senin s/d Rabu tanggal 29 s/d 31 Januari 2024 sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan pada tahun 2019 s/d 2021 berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 5/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 26 Januari 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-179/L.6.5/Fd.1/01/2024 tanggal 22 Januari 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH dalam press release menjelaskan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Korupsi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan pada tahun 2019 s/d 202.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH sebutkan, tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Penggeledahan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan Pada Tahun 2019 s/d 2021 pada 2 (dua) tempat yaitu :
1. Kantor KPP Madya Bogor yang beralamat di Gedung Cakti Satya Nagara Kel. Paledang, Kec. Bogor Tengah, Kotamadya Bogor

2. Rumah Tersangka FF yang beralamat di Desa Jalaksana RT.001/001 Kab. Kuningan, Jawa Barat.

Dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan pada tahun 2019 s/d 2021, terangnya

Penggeledahan  dipimpin oleh  Ketua Tim Penyidik dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan pada tahun 2019 s/d 2021 dan kegiatan penggeledahan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif, tandasnya.
Sumber : Humas Kejagung
Editor.   ; Asmadi ST

×
Berita Terbaru Update