![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgk9xMseOmUAHoL7V4bMpF0xnd-XWnVgTNSpIQ8Ren1wbQeF3fziPqiHZClxqGYTZkvi_pEOfTORXBZeL2ilp2T0A5f5u13eHg1itJKXwOW2fJid40h7NbB2ArchLCIAOeNWTSEEHgsAmYf/s320-rw/IMG-20210111-WA0139.jpg)
Kerinci - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Kerinci kembali mengumumkan seleksi terbuka pengisian jabatan dewan Pengawas PDAM Tirta Sakti Kabupaten Kerinci karena tidak terpenuhi unsur perwakilan dari pemerintahan dan dari independent, maka BKPSDM Kerinci memperpanjang Jadwal pendaftaran mulai dari tanggal 11 Januari 15 Januari 2021.
Hal ini disampaikan Hadismanto, Kabid pendataan dan pembinaan profesi Pegawai Badan Kepegawaian pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM),Kabupaten Kerinci, kepada media ini mengatakan bahwa perpanjangan waktu penerimaan seleksi terbuka pengisian jabatan dewan pengawas dilakukan karena tidak terpenuhinya unsur sampai batas waktu yang ditentukan.
"Belum terpenuhinya peserta seleksi dewan pengawas unsur pemerintah dan Independent PDAM tirta sakti, maka kami umumkan kembali pengumuman seleksi terbuka seleksi dewan pengawas PDAM tirta sakti Kabupaten Kerinci,"jelasnya
Seleksi ini dilakukan dalam rangka memenuhi peraturan pemerintah no 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah dan permendagri no 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas,atau anggota komisaris atau direksi badan usaha milik daerah dan peraturan bupati nomor 15 tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian dewan pengawas PDAM tirta Sakti.
"Kami sampaikan kepada masyarakat bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengisi kekosongan seleksi dewan pengawas PDAM tirta sakti, yang dimulai pendaftaran 11 sampai 15 januari,lamaran disampaikan ke sekretariat panitia di BKPSDM Kerinci,"jelas Hadismanto.(SK)
Lanjut Kabid Pendataan dan Pembinaan profesi Pegawai, mengatakan, untuk formasi jabatan dewan pengawas yang dibutuhkan yakni unsur dari pejabat pemerintah satu orang dan dua orang dari Independent."Tahapan dan jadwal pelaksanaan seleksi yakni penerimaan berkas pendaftaran, seleksi Administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas,pengumuman hasil seleksi administrasi, uji penulisan atau presentasi makalah, wawancara dan pengumuman hasil penulisan makalah dan wawancara,"