
mediafaktajambi.com.- Kasus terpapar Covid-19 di Kabupaten Merangin Jambi kembali meningkat. membuat Pemkab Merangin kembali memperpanjang daring dan meniadakan sekolah tatap muka bagi siswa mulai dari PAUD,TK,SD SMP sederajat , kegiatan belajar mengajar secara daring mulai tanggal 2 Agustus sampai dengan 7 Agustus 2021
Edaran belajar daring bagi siswa di 10 Kecamatan itu ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin M Zubir tertanggal 30 Juli 2021.
Siswa di 10 Kecamatan tersebut melaksanakan belajar daring dari tanggal 2 hingga 7 Agustus 2021.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Merangin, M Zubir dikonfirmasi membenarkan perpanjangan belajar daring bagi siswa TK, SD dan SMP sederajat di 10 Kecamatan tersebut.
Zubir mengatakan perpanjangan belajar daring berdasarkan koordinasi dengan pelaksana tugas Bupati Merangin dan laporan hasil evaluasi tim Satgas Covid-19 Merangin.
"Laporan hasil evaluasi tim Satgas Covid-19 Merangin ditemukan ada peningkatan terpapar Covid di 10 Kecamatan tersebut," sebut Zubir lagi
Adapun kecamatan Perpanjangan belajar daring yakni Kecamatan Bangko, Tabir, Pamenang dan Tabir Selatan. Kecamatan Tabir Timur, Nalotantan, Pamenang Selatan, Margo Tabir, Jangkat, Jangkat Timur, Batang Masumai dan Bangko Barat.
Penulis : Asmadi