Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Polsek Kayu Aro Mediasi permasalahan perangkat desa di 2 Desa kec gunung tujuh

Selasa, 19 Januari 2021 | Januari 19, 2021 WIB Last Updated 2021-01-19T12:09:21Z
    Share

 


Kerinci.MF. Perangkat Desa di dua Desa Kecamatan Gunung tujuh  yaitu Desa Pasar Baru Pelompek dan Desa Sungai Jernih yang sebelum nya di berhentikan sementara  sudah di aktif kan lagi, hal ini di akui oleh salah satu perangkat desa yang diri nya juga di non aktifkan sebelum nya. 

Permasalahan Perangkat Desa dua desa tersebut di Mediasi oleh Polsek Kayu Aro yang di hadiri oleh Kapolsek, Danpos, camat Gunung Tujuh dan juga Kadis Pemdes Kabupaten Kerinci, 


Dari hasil mediasi yang bertempat di Polsek Kayu Aro Senen 28 Desember 2021 tersebut, Perangkat Desa yang sebelum nya di berhentikan akan di aktif kan kembali, yang terdiri dari 5 orang dari Desa Pasar Baru Pelompek dan 4 orang dari Desa Sungai Jernih.


Salah satu perangkat Desa mewakili dari sembilan yang di aktifkan kembali tersebut mengucapkan terima Kasih Kepada pihak Pemerintah Desa, Kecamatan, dan juga dinas Pemdes Kabupaten Ketunci.


"Kami dari 9 perangkat Desa yang di aktifkan kembali mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama pemerintah Desa, Kecamatan dan Dinas Pemdes, dan kami akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada, dan juga Kami menyampaikan terima kasih  dan selamat bertugas kepada Camat H. Nezif Ediyanto, SE di tempat yang baru di Dinas  Pol PP dan Damkar " ucap nya..(SK)

×
Berita Terbaru Update