ASN Dininta Netral pada Pilkada 2018
Bangko-Pejabat sementara (Pjs) Bupati Merangin H Husairi kemarin (26/2), mengambil apel perdana pada upacara kedisiplinan yang berlangsung di halaman depan Kantor Bupati Merangin.
Pada upacara yang dikuti seluruh pagawai di jajaran Pemkab Merangin dari setiap organisasi perangkat daerah itu, H Husairi menekankan dengan tegas seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) harus bersikap netral pada Pilkada nanti.
‘’Jangan ada ASN kita yang terlibat politik praktis. Netralitas ASN sudah diatur pada surat edaran Mendagri dan perundang-undangan. Jaga semua sikap dan gerak-gerik, jangan ada yang memihak salah satu pasangan calon,’’ujar Pjs Bupati.
Jika ada ASN yang terlibat politik praktis tegas H Husairi, maka oknum ASN tersebut akan ditindak tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak tanggung-tanggung sanksi yang diberikan bisa sampai diberhentikan dari ASN.
Pada kesempatan tersebut, H Husairi sebelum memulai pengarahannya sempat memperkenalkan diri kepada seluruh peserta upacara.
‘’Saya dikukuhkan Mendagri menjadi Pjs Bupati Merangin melalui Pak Wagub Jambi H Fahrori Umar pada Rabu (14/2) dan akan berakhir pada 23 Juni 2018,’’jelas H Husairi.
Seharusnya lanjut mantan pemain bola Tim Kota Jambi ini, pada Senin (19/2) sudah mengambil apel, tapi karena hari itu ada tugas menghadiri rapat penting di Jambi dan di Jakarta, sehingga tertunda.
Atas tertundanya pengambilan apel tersebut, H Husairi telah mendatangi satu persatu kantor OPD, untuk memperkenalkan diri dan silaturahmi dengan para bawahannya.(teguh/humas)