|
Add caption |
Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, H Irman, enggan untuk mengomentari masalah ini. Irman hanya mengatakan jika penandatanganannya lambat, akan meminta dipercepat. Bahkan ia berkilah bahwa saat ini tidak ada masalah.
“Kalau itu kita sudah minta cepat, kalau ada lambat akan kita dalami. Kalau ada kekurangan akan kita panggil instansi terkaitnya. Kita kan sering bertemu dan berkomunikasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," ujarnya singkat.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ridham Priskap, yang menjadi bagian dalam penandatanganan APBD-P tersebut, saat berusaha ditemui seusai menghadiri acara di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi, juga tidak mau berkomentar banyak. Saat berusaha mewawancarainya terkait proses penandatanganan tersebut, ia malah bergegas memasuki mobilnya.
Namun Ridham sempat mengatakan jika seluruh proses dan penandatanganan anggaran tersebut sudah selesai. “Semua sudah selesai, semua sudah ditandatangani. Jadi sudah tidak ada malasah," katanya singkat.
( Sumber Metro )